Seperti
yang diuraikan di atas bahwa ada empat macam norma yang harus teman-teman
ketahui, berikut penjelasannya.
Norma Agama
Norma
agama adalah sekumpulan kaidah yang bersumber dari wahyu Ilahi. Norma agama
merupakan tingkatan norma tertinggi diantara norma-norma lainnya. Akibat dari
melanggar norma agama adalah siksaan dari Yang Kuasa setelah meninggal dunia.
Contoh Norma Agama dalam Kehidupan Sehari-hari
- Menjauhi larangan-larangan agama, seperti melakukan perjudian, minuman-minuman keras, mencuri, berbuat fitnah, membunuh dan sebagainya.
- Melaksanakan perintah agama, seperti : membantu sesama
manusia, menghormati orang lain, tidak semena-mena terhadap orang yang
lemah.
- Melaksanakan ibadah sholat tepat pada waktunya.
Norma Hukum
Norma
hukum adalah sekumpulan kaidah sebagai pedoman hidup yang bersumber dari
undang-undang dan pemerintah. Norma hukum berada di bawah norma agama dan
akibat dari melanggar norma hukum adalah sanksi berupa hukuman penjara dan
sebagainya.
Contoh Norma Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari
- Mematuhi aturan lalu lintas ketika berkendara.
- Tidak boleh melakukan hal-hal yang melanggar hukum
seperti pencurian, pembunuhan dan sebagainya.
Norma Kesopanan
Norma
kesopanan adalah aturan-aturan dalam masyarakat yang bersumber dari kebiasaan
dan kepatuhan dalam masyarakat dalam hal ini berkaitan dengan adat di dalam
masyarakat. Akibat dari melanggar norma kesopanan adalah dicemohkan oleh
masyarakat.
Contoh Norma Kesopanan dalam Kehidupan Sehari-hari
- Mengucapkan salam ketika bertamu ke rumah orang lain.
- Mencium tangan orang tua ketika ingin berangkat ke
sekolah.
- Sopan santun saat bertamu ke rumah orang.
- Tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Norma Kesusilaan
Norma
kesusilaan adalah sekumpulan kaidah sebagai pedoman hidup yang bersumber dari
hati nurani seseorang. Akibat dari melanggar norma kesusilaan adalah dikucilkan
oleh masyarakat.
Contoh Norma Kesopanan dalam Kehidupan Sehari-hari
- Menghargai dan menghormati orang lain.
- Menghormati orang-orang yang lebih tua.
- Berlaku jujur dan adil dalam masyarakat.
Komentar
Posting Komentar